Anggaran Makan Minum Setwan DPRD 6,7 Miliar Tidak Dilelang

Anggaran Makan Minum Setwan DPRD 6,7  Miliar Tidak Dilelang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan anggaran (Banggar) Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan anggaran makan dan minum (Mamin) pada sekretariat DPRD tidak dilelang, meski tidak lelang, namun tetap saja PPTK dari Sekretariat Dewan (Setwan) memasukan anggaran tersebut ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian ULP Setda Kabupaten Tangerang Indra Suhardiman membenarkan jika kegiatan makan dan minum (Mamin) pada bagian Setda Kabupaten Tangerang tidak dilelang, menurut dia, kegiatan mamin di bagian setwan dikelola oleh Setwan, dan kegiatannya dipecah - pecah.

"Karena kegiatan di setwan kan banyak, mamin untuk rapat paripurna, mamin reses, dan pembahasan anggaran, kegiatan lainnya, jadi memang lebih efektif dan efisien," terang Indra.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa yang tergabung dalam Kita Muda Tangerang (KMT) melakukan audiensi dengan komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, (13/4/2022), kedatangan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD jayusman, Kepala Setwan, Kepala Kesbangpol, hearing dengan anggota dikawal oleh anggota Kepolisian Polersta Tangerang.

"Kami mempertanyakan anggaran mamin sebesar 6.7 miliar, karena jumlahnya sangat pantastis," terang Ketua Muda Tangerang (KMT) Ilham Rachmat.

Berdasarkan hasil kajian KMT, kata Ilham, beberapa persoalan di Kabupaten Tangerang muncul diantaranya pengadaan makan dan minum, pengadaan baju anggota DPRD.

 

 

Go to top