Baliho Dirusak, Caleg Asal Sepatan Timur Oncog Kantor Panwas

Baliho Dirusak, Caleg Asal Sepatan Timur Oncog Kantor Panwas

detakbanten.com TANGERANG -- Nanang Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 3 asal Sepatan Timur menandatangi kantor Panwaslu Kecamatan pada Kamis ( 11/1/2024), pria yang tandem dengan caleg DPR RI nawa Said Dimyati alias Cak nawa ini bermaksud untuk mempertanyakan balehonya yang robek akibat penertiban yang digelar pada Rabu kemarin.

"Sesuai standar operasional (SOP) penertiban jelas salah kalau baleho Dirusak, jelas sebagai Caleg kami tidak menerima," terang Nanang saat dihubungi Detak Banten.Com, Jum'at (12/1/2024).

Menurutnya, alat peraga kampanye (APK) merupakan sarana sosialisasi dan perkenalan Caleg kepada masyarakat, dan dibuat oleh caleg dengan uang pribadi, dan jika pemasangan oleh tim pemenangan dianggap melanggar, seharusnya Panwascam melakukan penertibannya dengan cara yang benar, baleho harus dalam keadaan utuh, dan diamankan di kantor Panwascam Sepatan Timur, kemudian masing - masing Caleg atau timnya diberikan informasi baik melalui langsung atau melalui surat

"Kemarin saya sudah datangi dan Panwaslu Kecamatan Sepatan Timur meminta maaf atas kejadian ini, dan rencananya hari ini saya mau ke kantor kecamatan Sepatan Timur, untuk menanyakan kepada petugas trantib, karena saya ingin mengetahui alasan perusakan baleho tersebut," tandasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Sepatan Timur Ahmad Satibi mengatakan, bahwa pihaknya berencana akan melakukan investigasi terkait perobekan baleho tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala trantib Kecamatan Sepatan Timur, sejauh ini pihaknya masing mendengar kesimpang siuran informasi, karena ada dari temen-temen panwascam juga yang mengatakan bahwa baleho tersebut memang awalnya robek, namun dirinya belum bisa menyimpulkannya.

"Kita akan bertemu Kepala Trantib Kecamatan Sepatan Timur, dan mencari dokumentasi saat penertiban," tandasnya

 

 

Go to top