Bejat, Paman Perkosa Ponakan Hingga Hamil

Bejat, Paman Perkosa Ponakan Hingga Hamil

Detakbanten.com SERANG - Satreskrim polres Serang kota menangkap dua orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis berkebutuhan khusus berusia 21 tahun.

Kedua pelaku yaitu paman kandung korban inisial EJ (59)dan tetangga korban S (45) warga kecamatan Kasemen Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, bahwasanya terbongkar kasus pemerkosaan tersebut, berawal dari korban bercerita kepada keluarga. Namun, kata dia, orangtua korban pun mengalami gangguan mental.

Alhasil, sambungnya, tetangga korban pun melaporkan kasus ke Polres Serang Kota, atas kelakukan bejat Paman Korban Berinisial EJ (59) beserta tetangganya S (45).

"Pemerkosaan ini dilakukan oleh paman sendiri, dan terbilang ponakan kandung. Korban memang mengalami kebutuhan khusus," kata AKBP Maruli kepada awak media saat gelar ekpose di di Mapolres Serang Kota, Jum'at(26/11/2021).

Dikatakan AKBP Maruli, kejadian inipun di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Korban pun di perkosa dengan dipaksa menggunakan sajam oleh tetangganya, dan disetubuhi sebanyak 6 kali.

Sedangkan paman korban, masih kata AKBP Maruli, mengancam akan menganiayaan, dan disetubuhi sebanyak 1 kali.

"Korban hamil, dan kedua pelaku telah mengakui perbuatan tersebut," terangnya.

Diketahui, menurut keterangan Polres Serang Kota, seorang pelaku berinisial S sudah berkeluarga, dan ditinggal istrinya TKW di luar negeri selama 3 tahun.

Sedangkan pamanya berinisial EJ, tinggal satu rumah dengan korban pemerkosaan tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 286, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (Aden)

 

 

Go to top