BNNK dan SD Negeri 10 Pangkalpinang Tandatangani MoU P4GN

BNNK Tandatangani MoU. BNNK Tandatangani MoU.

Detakbanten.com, BABEL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang dan SD Negeri 10 Pangkalpinang, menyelenggarakan penandatanganan MoU dan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), serta pemecahan rekor Muri Gema “War On Drugs” dengan tema Narkoba “No” Prestasi “Yes”.

Bertempat di halaman SD Negeri 10 Pangkalpinang, sebanyak 704 orang tenaga pendidik serta seluruh siswa mengikuti kegiatan ini dan menyanyikan Mars BNN secara bersama.

Kepala SD Negeri 10 Pangkalpinang, Sugeng Riyadi S.Pd menyampaikan terima kasih kepada BNN Kota Pangkalpinang yang telah memberikan penyuluhan dan kerjasama dalam memerangi narkoba dan ucapan terima kasih juga kepada semua orang tua siswa yang telah mendukung, mensupport acara besar SD Negeri 10 Pangkalpinang.

"Terima kasih pada team hebat Sedaluh yang luar biasa dari latihan sampai dengan terselenggaranya pemecahan rekor Muri ini, Alhamdulillah berkah rahmat Allah semua berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Sugeng Riyadi dalam sambutannya Kamis (9/2/2023).

Sementara itu, AKBP Noer Wisnanto, S.IK selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang mengatakan, antusias sekolah sangat luar biasa, sangat berarti dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Pertahankan dan tetaplah berjuang dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar," ucap Noer Wisnanto.

Hal senada juga dikatakan Kombes Pol Juang Andi Priyatno, yang mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya acara hari ini, karena dari usia dini kita bisa memperkenalkan bahaya-bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan merajalela untuk masuk di wilayah Bangka Belitung.

"Kita harus gencar menggaungkan perang terhadap narkoba, sesuai dengan slogannya War On Drugs, jadi kita ajarkan kepada anak-anak dari mulai usia dini lawan terus narkoba," tutup Kombes Pol Juang. (DF)

 

 

Go to top