Bronjong Asal Jadi, LSM Geram Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

Bronjong Asal Jadi, LSM Geram Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

detakbanten.com, TANGERANG -- Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia H Alamsyah meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan langkah penyelidikan terkait kegiatan proyek Bronjongnisasi atau turap penahan tanah (TPT) di Desa Koper Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten.

"Itu proyek Bronjongnisasi asal jadi, anggaran yang dua kali dalam satu titik lokasi kegiatan itu dikemanakan, namun pada kenyataannya proyek tersebut masih longsor," ungkap Ketua Umum LSM Geram Banten H Alamsyah, Jumat (9/12/2022).

Oleh karena itu tegas Alamsyah, dirinya meminta pihak Kejaksaan maupun pihak Kepada untuk melakukan penyelidikan.

"Kami berharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan memanggil dan melakukan langkah penyelidikan terkait kegiatan swakelola penanggulangan darurat pekerjaan bronjongisasi di desa koper Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang pekerjaannya 2 kali dan terkesan asal jadi dengan bukti baru satu bulan selesai sudah ambrol atau longsor," ujar pria asal Jayanti ini.

Selain itu lanjut Ketum LSM Geram Banten pihaknya mempertanyakan pelaksanaan kegiatan proyek Swakelola itu dilaksanakan oleh Dinas PUPR UPTD PJJ Wilayah Serang-Cilegon.

"Apakah UPTD PJJ Tangerang tak punya anggaran? Bahkan Infonya tidak tahu sama sekali terkait kegiatan tersebut dan tidak ada koordinasi, ini ada apa?," tanya Alamsyah.

Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan keterangan secara resmi. (Day/Han).

 

 

Go to top