Cakades Desa Kopo Setujui Keputusan Pemkab Serang Pilkades Serentak Ditunda

 Foto Cakades Desa Kopo Wiria Hamdi. (aden) Foto Cakades Desa Kopo Wiria Hamdi. (aden)

Detakbanten.com, Serang - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang resmi menunda pelaksanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah kabupaten Serang.

Pilkades serentak yang semula akan digelar pada tanggal 11 Juli menjadi 1 Agustus 2021 mendatang.

Pengunduran pilkades ini pun menunggu sampai dengan selesainya penerapan pemberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli.

Menanggapi penundaan pilkades ini salah satu cakades Desa Kopo, Wiria Hamdi mengaku tidak setuju dengan penundaan pilkades. Sebab menurutnya, segala persiapan jelang pemilihan sudah matang jauh jauh hari.

Namun, kata Wiria, melihat realita yang ada dengan kondisi saat ini wabah virus covid 19 semakin melonjak. Sehingga beresiko bagi masyrakat.

"Iya kalau berbicara setuju dengan tidak setuju, jelas tidak setuju.
Tapi melihat realita yang ada, dengan keadaan seperti ini. Sebagai warga yang baik kita harus mematuhi aturan pemerintah," ungkap Wiria, saat dihubungi, Jumat 2 Juli 2021.

Wiria Hamdi mengatakan, dengan di tunda nya pelaksanaan pilkades serentak pasti pemerintah punya alasan yang terbaik untuk masyarakat terutama kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kita patuhi aturan pemerintah, walaupun persiapan sudah matang, mudah mudahan ini yang terbaik, sehinggga untuk mencegah penyebaran wabah virus covid 19," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top