H-2 Pilkada, Bagaimana Nasib Pasien Positif Covid di Tangsel?

H-2 Pilkada, Bagaimana Nasib Pasien Positif Covid di Tangsel?

detakbanten.com, TANGSEL-Pengurus Rumah Lawan Covid-19 (RLC 19), Ciater, di Kecamatan Serpong, tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Koordinasi tersebut guna menentukan nasib hak suara pasien positif covid-19 yang tengah melakukan isolasi. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk pemungutan suara pada 9 Desember 2019 nanti.

Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Kota Tangsel, Suhara Manulang mengatakan bahwa ada 92 pasien positif covid-19 tengah melakukan isolasi. Dari jumlah tersebut, ada 45 orang yang memiliki hak suara untuk Pilkada Tangsel.

"Jumlah pasien di RLC 19, Ciater, Serpong, Kota Tangsel berjumlah 92 orang, itu semua statusnya konfirmasi positif. Untuk yang punya hak pilih tanggal 9 Desember adalah 45 orang," terang Suhara Manulang kepada detakbanten.com.

Meski begitu, untuk menentukan nasib 45 pasien positif covid-19 agar dapat menyalurkan hak suaranya pada pencoblosan nanti, RLC 19 koordinasi dengan KPUD Tangsel.

"Sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS, nanti ada TPS di RLC," jelas Suhara Manulang.

Sementara itu, komisioner KPUD Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk hadir di RLC-19 untuk melayani pasien covid-19 yang tengah melakukan isolasi.

"Nanti kita akan hadirkan KPPS di Rumah Lawan Covid, bukan disana ada TPS. Nanti warga yang memiliki hak suara akan didatangi sesuai daftar TPS masing-masing warga yang kini melakukan isolasi," terang Ajat.

Berdasarkan informasi, pasien positif virus Corona yang ada di Rumah Lawan Covid akan dilayani KPPS untuk memberikan hak suara pada Pilkada Tangsel 9 Desember lusa, sekitar pukul 11:00 sampai dengan selesai.

 

 

Go to top