Print this page

Jelang Ramadhan, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Miras

Jelang Ramadhan, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Miras

detakbanten.com Kota Tangerang- Jelang Ramadhan ribuan miras dan narkotika jenis Sabu telah dimusnahkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang bersama stakeholder di halaman puspem, Jl Satria Sudirman kecamatan Tangerang Selasa (23/5/17) siang.

"Ya,langkah ini sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat jelang bulan Ramadhan yang merusak anak bangsa,hasil tersebut dari operasi yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang kota beserta jajarannya dan Pemkot Tangerang," ujar walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes pol Harry Kurniawan menambahkan, pihaknya telah melaksanakan operasi kepolisian dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2017 terhadap minuman keras dan narkotika jenis sabu guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

20170523 104258

"Operasi ini dilaksanakan kurang lebih satu bulan dari 2-23 Mei 2017 dan berhasil menyita barang bukti ribuan miras dan sabu yang di dapat dari kios dan warung di kota Tangerang," jelas Kapolres.

Barang bukti tesebut diantaranya,15.254 botol miras,25 bunkus miras,7 jerigen hasil fermentasi miras,39 tong miras dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen dan 210 bungkus ciu dan 18,36 gram sabu.