Jual Sabu, Pemuda Pengangguran Dicokok Polisi

Pelaku pengedar sabu di Cisoka Pelaku pengedar sabu di Cisoka Dayat

detakbanten.com Kab. Tangerang-Unit Reskrim Polsek Cisoka membekuk seorang pria berinisial Ai alias Ipok karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ai alias Ipok tidak bisa berkutik saat dibekuk oleh petugas kepolisian dari unit reskrim polsek Cisoka sekira pukul 22. 00 pada Senin (1 /5 /2017) di sebuah steam motor Jalan Raya Cisoka - Solear Desa Bunar, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Ipok yang diketahui warga Desa Bunar Kecamatan Cisoka langsung digelandang ke Mapolsek Cisoka. Dari tangan pelaku Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik berisi kristal yg diduga narkotik jenis sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok merk Surya mild. Barang terlarang tersebut ditemukan polisi didalam rumah pelaku.

Kepada petugas Ipok mengakui jika barang terlarang yang disimpan didalam bungkus rokok itu miliknya. Dari pengakuan pelaku dia baru 3 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Dedi Ruswandi mengatakan, pelaku menjadi target incaran kepolisian karena pelaku kerap meresahkan masyarakat. Kepolisian Sektor Cisoka akan terus memberantas bahaya peredaran narkotika karena barang terlarang tersebut akan menghancurkan generasi bangsa. "Pelaku sudah kita amankan dan petugas sedang menyelidiki tersangka lain karena pelaku diduga sebagai pengedar," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun. "Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 Yo 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

 

 

Go to top