KPUD Kabupaten Tangerang tetapkan 50 anggota DPRD

KPUD Kabupaten Tangerang tetapkan 50 anggota DPRD

detakbanten.com KELAPA DUA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang hasil Pemilu 2019. Pada Senin (12/08/2019) di hotel Aryaduta Kelapa Dua. Dalam acara tersebut beberapa perwakilan partai politik (parpol) hadir dan menandatangani berita acara.

Adapun jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang sebagai berikut : PDI P 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PPP 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKB 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan pengumuman dilakukan setelah gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Untuk Kabupaten Tangerang pada tanggal 6 dan 8 Agustus 2019. Maksimal 5 hari setelah putusan dilakukan penetapan,” kata Zaenal Abidin.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, ke 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang terdiri enam dapil berasal dari beberapa partai politik tang bertarung pada pemilu legislatif 2109.

" Kami mengucapkan rasa syukur karena telah menjalankan amanah selama Pemilu 2019. Alhamdulillah ini sudah menjadi akhir dalam perjuangan kita, dan banyak yang telah terjadi dan dilalui di Kabupaten Tangerang, dan proses Pemilu 2019 yang berjalan dengan aman, lancar, dan damai,”terang Ali Zainal.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu proses Pemilu 2019 terutama KPU, Bawaslu, Forkopimda yang telah mensukseskan Pemilu di Kabupaten Tangerang.

“Saya juga ucapak terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu proses Pemilu 2019 ini seperti KPPS, PPS serta yang lainnya, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tangerang berjalan jujur dan adil serta aman tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Zaki.

Zaki menambahkan, pihak akan segera melaporkan tahapan usai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya bisa berjalan.

“Kita segera memiliki DPRD untuk dilegitimasi karena banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan bersama jangan sampai menghambat proses pembangunan di Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Sementar itu M. Amud selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih dari Fraksi Golkar Dapil 4 mengucapkan, terimaksih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU, Bawaslu yang sudah mensukseakan pemilu ini, pesta demokrasi yang sudah selesai dan tinggal tunggu tahap akhir yakni pelantikan.

“Saya berharap kedepan bisa memberikan kontribusi yang positif pada Pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai fungsi legislasi, dan dengan dewan yang baru kita harap bisa bersinergi dengan baik demi Kabupaten Tangerang,” harap Amud.

 

 

Go to top