Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Polda Banten

Kantor Polda Banten (net) Kantor Polda Banten (net)
detakbanten.com, TANGERANG - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan Ke Polda Banten oleh warga, Mulyadi dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari, Cimarga, Lebak Banten, laporan bernomor Polisi LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, (14/3) tetsebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.
"Ya bang, benar ada Laporan warga ke Polda Banten,"terang Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/03/2023).
Didik Hariyanto mengatakan  laporan tersebut sedang dalam penyelidikan hanya saja Didik  belum bisa merinci kasus yang menyeret eks Bupati Lebak itu.
Dalam laporan itu tertera dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021.

"Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana," demikian isi laporan polisi tersebut.

 

 

Go to top