Menurun, Bantuan BPUM Tahun ini Menjadi 1,2 Juta

Menurun, Bantuan BPUM Tahun ini Menjadi 1,2 Juta

detakbanten.com, TANGSEL - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Tangerang Selatan akan mendapatkan bantuan Rp. 1.200.000 dari Presiden.

Deden Deni, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Tangsel mengatakan tahun ini para UMKM akan kembali mendapatkan bantuan BPUM.

"Yang tahun ini 1,2 juta yang tahun lalu 2,4 juta. Jadi kalo yang tahun kemarin diterima otomatis diterima lagi tahun ini," katanya saat ditemui detakbanten.com di ruangannya, Senin (31/5/2021).

Tahun ini kata Deden, UMKM yang menerima BPUM menurun, lantaran ada persyaratan baru tahun ini, yaitu pelaku UMKM harus menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Ada penurunan justru. Kalau tahun kemarin kan tidak mensyaratkan nib, hanya KK, NIK, alamat, tempat usaha, jenis usaha, sama keterangan dari dinas sebagai pengganti bahwa dia adalah pelaku UMKM. Nah tahun ini harus ada NIB," ujarnya.

Pihaknya pun memastikan para penerima bantuan akan dipintakan syarat lainnya agar tidak salah sasaran.

"Kitanya Dinkopnya meminta pada pelakunya, minta foto, foto usaha, surat usaha sama surat pernyataan dan materai. Takutnya salah sasaran," tuturnya.

"Ya itu kitakan butuh, kita minta dokumentasi, tempat usaha sama surat pernyataan dan jenis materai. Kalo tahun ini ya wajib nib," tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top