Pelaku Perampokan Juragan Emas dibekuk Polisi

Pelaku Perampokan Juragan Emas dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA --Pelaku perampokan terhadap juragan emas Abudin warga Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang JN berhasil diringkus Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, tersangka berinisial JN merupakan buruh lepas yang bertempat tinggal di Penjagalan, Penjaringan Utara ini pernah melakukan aksi pencurian dan kekerasan di wilayah Kecamatan Gunung Kaler pada awal Januari lalu.

"Setelah berhasil mengambil tas dan sepeda motor korban, tersangka bersama pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa tas yang berisi emas dengan kadar 24 karat, uang tunai sebesar Rp40 juta serta satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125 D merah Hitam," kata Kapolres.

Ia menambahkan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan diancam pasal 365 KUHP.

"Selanjutnya barang hasil curian tersebut dibawa ke kontrakan HE alias CA, di daerah Rawa Elok Kapuk Muara, Jakarta Utara," terang Kapolres.

 

 

Go to top