Pemborong Proyek PL Siluman di Kresek Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Pemborong Proyek PL Siluman di Kresek Tertipu Ratusan Juta Rupiah

detakbanten.com TANGERANG -- Sejumlah pemborong penunjukan langsung (PL) di Kantor Kecamatan Kresek tertipu akibat ulah oknum kecamatan yang mengimingi-imingi proyek di akhir tahun 2023, padahal 39 titik tersebut tidak ada dalam dokumen perencanaan anggaran (DPA).

"Saya awalnya percaya saat mendapatkan rencana anggaran biaya (RAB), sehingga langsung mengerjakan proyek," terang salah satu pemborong asal Sukamulya yang enggan disebutkan namanya .

Setelah dikerjakan, ia melakukan penagihan terhadap dua proyek Paving blok sebanyak dua titik. Titik pertama di desa Kresek senilai 100 juta rupiah, dan titik kedua di desa Rancailat senilai 75 juta rupiah. Namun, saat dilakukan tagihan, terungkap bahwa dua proyek tersebut tidak ada dalam dokumen pengguna anggaran (DPA), sehingga pekerjaan yang telah dikerjakan tidak dapat dicairkan di tahun 2023.

"Kejadian ini juga menimpa pemborong lain, bahkan nilainya hingga 500 juta rupiah," tandasnya.

Sementara PLT Camat Kresek, Romli, mengaku terkejut mendengar pemborong yang tertipu. Dia telah berkomunikasi dengan pimpinan, yakni Asda 1, dan tidak mengetahui adanya oknum di kecamatan yang melakukan modus penipuan tersebut.

"Kalau dihitung, nilai proyek yang telah dikerjakan pemborong di atas 3 miliar, dan informasinya ada 39 titik pekerjaan yang dikerjakan pemborong," tandasnya.

 

 

Go to top