Pertemuan Ricuh, Pedagang Pasar Mauk Tolak Revitalisasi

Pertemuan Ricuh, Pedagang Pasar Mauk Tolak Revitalisasi

detakbanten.com TANGERANG -- Sejumlah pedagang Pasar Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menolak revitalisasi pasar Mauk karena harga kios yang ditawarkan kepada pedagang mencekik leher alias mahal, bahkan pertemuan yang digelar di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/11/2023) nyaria ricuh, pedagamg berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

"Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus, kalau harhanya mahal kita ga seruju revitalisasi pasar,"terang Eva salah satu pedagang dengan lantang kepada awak media, Rabu (8/11/2023).

Sementara kuasa hukum pedagang Bernat Siregar mengatakan sangat kesal , bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun

"Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya," kata Bernat Siregar selaku Kuasa Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh awak media.

Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapatkan haknya.

"Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum Peeumda Pasar menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

 

 

Go to top