Relokasi Warga Kampung Pelelangan Ketapang Menuai Pro dan Kontra

Relokasi Warga Kampung Pelelangan Ketapang Menuai Pro dan Kontra

Detakbanten.com, TANGERANG -- Rencana relokasi warga Kampung Pelelangan RT 13/05 Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menuai pro dan kontra, pasalnya karena relokasi tersebut akan direncanakan di lokasi lapangan bola yang notabane adalah tanah milik kas Desa Ketapang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapangan seluas 8000 meter saat ini merupakan sarana umum untuk para pemuda desa Ketapang, jika relokasi ini jadi dilaksanakan, maka warga berencana akan melakukan protes kepada Kepala Desa Mauk, padahal rencana semula saat Kades periode sebelumnya 2015 - 2021 saya dijabat Ahmad Nasuhi mantan Kades Ketapang, sudah disepakati bahwa warga kampung Pinggir Kali akan direlokasi ke Kampung Pelelangan RT 13/05.

"Pada prinsipnya kami setuju dengan program pemerintah, namun jika Kepala Desa kekeuh ingin merelokasi warga kampung Pelelangan Ketapang ke Lapangan Bola RT 18/08 Kampung Kebon Desa Ketapang, maka kami ingin kejelasan tentang ruislag lapangan bola tersebut," terang Buang Budiman kepada wartawan, saat dihubungi Jum'at (27/5/2022).

Buang Budiman mengatakan, kenapa jaman Kades Ketapang sekarang berubah, padahal warga kampung Pinggir Kali sudah menyepakati akan direlokasi ke Empang Pelelangan RT 12/5, bukan ke Lapangan Bola Kampung Kebon, apalagi saat ini tidak jelas pengganti atau ruislag tanah kas desa tersebut, karena secara aturan tanah kas desa tidak boleh diperjualbelikan atau dipergunakan, kecuali diruislag.

"Nah kalau sekarang jika rencana tersebut disepakati di lapangan bola, sekarang ruslagh atau penggantinya dimana?," Kata Buang Budiman.

Hal senada dikatakan warga Ketapang lainnya Haerudin, menurutnya aneh jika Kades Ketapang punya perencanaan yang ingin merelokasi ke Kampung Kebon tepatnya di Lapangan Bola, karena aset desa tidak bisa serta digunakan, jika warga tidak setuju, dan jika kekeuh dilakukan, akan beresiko terhadap pelanggaran hukum.

"Kami meminta agar Kades Ketapang menyiapkan tempat untuk ruilag dahulu, jangan berbenturan dengan hukum, Karena akan beresiko jika dipaksakan," terang Haerudin.

Sementara Sekcam Mauk Kholid Mawardi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan, dia menjawab pesan what's up nya, bahwa kita ketemu dilokasi musyawarah aja siang hari ini.

"Nanti kita ketemu dilokasi aja kang," terang Kholid Sekcam Mauk.

 

 

Go to top