Tak Mau ada Korban Akibat Kabel Optik Yang Semrawut, Dewan Tangsel Minta Harus ada Regulasi

Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangsel Shinta Wahyuni Chairuddin. Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangsel Shinta Wahyuni Chairuddin.

detakbanten.com, TANGSEL-Nasib pilu yang dialami oleh seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih (20), yang mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel optic di Jakarta Selatan, kini ramai menjadi perbincangan warga net.

Dimana dari kecelakaan itu membuat tenggorokannya rusak, dia pun harus bernapas menggunakan alat bantu. Tak hanya itu, Sultan juga tidak bisa makan dan minum secara normal melalui mulutnya.

Bahkan, sejak kejadian itu, Sultan juga kesulitan untuk berkomunikasi. Kisah Sultan Rif'at yang mengalami kecelakaan akibat insiden kabel optik itu pun menuai sorotan publik.

Salah satunya Shinta Wahyuni Chairuddin, Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengatakan kasus tersebut bisa saja menimpa warga Kota Tangsel. Sebab di Kota Tangsel masih banyak kabel optik yang menjuntai dan semrawut.

Anggota Komisi ll itu juga mengungkapkan, sudah banyak warga yang mengadukan soal kabel optik atau kabel internal yang semrawut kepada dirinya, khusunya di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yakni Kecamatan Pamulang.

“Sudah banyak warga yang mengadukan kabel yang samrawut terutama di wilayah Pamulang. Pernah ada kabel sampai menjuntai ke tanah dan pinggir jalan, ini jelas berbahaya. Dan kami tidak ingin ada kejadian seperti yang tengah ramai saat ini,” kata Shinta, Senin (31/72023).

Shinta mengingatkan agar pihak-pihak terkait jangan sampai menunggu ada korban lain yang mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel internet, kemudian pemeirntah baru bertindak cepat menata seluruh titik.

“Harus ada regulasi atau kebijakan Pemkot untuk menertibkan kabel optik. Harus ada kerjasama antara Pemkot Tangsel, Pemprov Banten dan para vendor,” terangnya.

Tidak hanya sekedar membutuhkan regulasi cepat untuk menata seluruh kabel semrawut tersebut, Shinta menegaskan harus ada pengawasan berkala terhadap kerja vendor.

“Yang pasti regulasi tentang sarana jaringan utilisasi terpadu harus secepatnya dierapkan dan terus dievaluasi. Jangan sampai ada korban terluka parah apalagi sampai ada korban jiwa akibat kecelakaan yang dikarenakan semrawutnya kabel optik ini,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top