Tolak Omnibus law, Ribuan Buruh Tangerang Demo ke Jakarta

Tolak Omnibus law, Ribuan Buruh Tangerang Demo ke Jakarta

detakbanten.com TANGERANG -- Ribuan Buruh asal Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara Jakarta, buruh yang tergabung didalam serikat pekerja/buruh tersebut berasal dari SPSI, FSPMI, FSBKU, KSPSI, GSBI, SGBN, SBM, dan serikat lainnya, padahal Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar peringatan hari buruh di Puspemkab Tangerang dengan menggelar acara mancing bersama, bazar produksi industri, donor darah dan tes kesehatan, dan pembagian door prize.

" Saya ingin menyuarakan aspirasi buruh ke Jakarta bergabung dengan ribuan buruh lainnya, terkait Omnibus law yang sangat merugikan nasib dan kesejahteraan buruh di Indonesia,"terang Didi salah buruh asal Balaraja Kabupaten saat hendak ke jakarta, Rabu (1/4/2024).

Dia mengatakan Sejak disahkan oleh DPR RI dan pemerintah pada 5 Oktober 2020, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) telah menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, UU Cipta Kerja masih memuat aturan yang tak berpihak pada buruh, mulai dari sistem pengupahan yang timpang antar daerah, adanya potensi penurunan nilai pesangon dan ketidakjelasan jaminan pekerja, para buruh juga meminta dikeluarkannya klaster ketenagakerjaan dari undang - undangnl nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja, cabut PP nomor 51:tahun 2023 tentang pengupahan.

"Kami meminta agar Omnibus law dicabut, karena merugikan nasib dan kesejahteraan buruh di Indonesia,"terangnya.

Sementara peringatan May Day di Kabupaten Tangerang berjalan dengan meriah, berdasarkan pantauan di lapangan, meski sebagian buruh berangkat ke Jakarta, namun tetap saja ada ratusan buruh yang bergabung memeriahkan pelaksanaan hari buruh internasional tingkat Kabupaten Tangerang dengan mengikuti lomba mancing bersama dan mengikuti rangkaian kegiatan lainnya yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, ribuan hadiah menarik akan diundi dalam Door Prize yang dibuka saat acara berlangsung.

 

 

Go to top