Print this page

Inspektorat dan BPKP Datangi PCM dan BPRS, Dalami Penyelewengan Anggaran

Irban IV Inspektorat Cilegon Didin S Maulana saat mendatangi Kantor BPRS-CM, Senin (6/12/2021). Irban IV Inspektorat Cilegon Didin S Maulana saat mendatangi Kantor BPRS-CM, Senin (6/12/2021).

Detakbanten.com Cilegon – Inspektorat Cilegon dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendatangi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM), Senin (6/12/2021).

Kedatangan dua lembaga tersebut untuk mengaudit dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon lantaran adanya dugaan penyelewengan anggaran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan adanya penyelewengan anggaran di dua BUMD tersebut itu, dilakukan oleh beberapa oknum. Seperti BPRS terdapat kredit macet yang merugikan daerah kemudian PCM terkait adanya indikasi pengadaan sparepart tugboat, kendaraan operasional dan jalan Pelabuhan Warnasari.

Audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan BPKP, itu untuk memastikan benar atau tidaknya ada indikasi penyelewengan anggaran di dua BUMD milik Pemkot Cilegon.

Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, pihaknya bersama BPKP akan mengerahkan ke bidang investigasi dalam mengaudit persoalan yang menjadi dugaan tersebut.

"Kedatangan kita ini karena ada mandatori pak Walikota (Helldy Agustian) dan adanya pengaduan masyarakat juga, kaitan di BPRS ada permasalahan. Kita akan dalami betul atau tidak permasalahan tersebut, itu saja sih,” kata Didin kepada awak media saat ditemui di BPRS Kota Cilegon, Senin (6/12/2021).

“Mau kita audit, ya ada pengaduan dari masyarakat soal kinerja dari BPRS misalnya ada pinjaman macet seperti apa penanganannya, sudah dibenahi atau belum,” sambungnya.

Lebih lanjut Didin menegaskan, ketika Irban IV pada Inspektorat sudah turun dan melakukan audit, tentunya ada dugaan kuat soal penyelewengan anggaran di dua BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut.

“Dugaan ada, betul atau engga dugaan itu. Ya kalau tidak ada, berarti aman-aman saja. Tadi kita baru entry atau perkenalan mau melakukan audit,” pungkasnya.

Saat disinggung soal temuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di BPRS Cilegon, kata Didin, pihaknya belum mengetahui secara jelas dan secara pasti.

“Terkait dengan temuan OJK kita sekarang mau dalamin, temuannya seperti apa. Laporannya sekarang diminta oleh kita, besok sama BPRS mau di laporkan ke kita,” tuturnya.

Diketahui rombongan tersebut, sebelum melakukan audit di BPRS-CM, pihaknya bersama BPKP mendatangi kantor PCM untuk melakukan audit.

“Iya kita ke PCM juga tadi, itu sudah jelas terkait jalan Warnasari, jalan itu sudah dibangun tapi belum dimanfaatkan,” ujarnya.

"Kan jalan itu sayang bangunnya Rp 39 miliar. Kenapa tidak dimanfaatkan, kita akan tanyakan dari mulai perencanaan dan pelaksanaan seperti apa. Kita akan cek juga fisiknya betul apa tidak,” sambungnya.

Kemudian kata Didin, pihaknya juga akan melakukan audit terhadap koperasi karyawan yang ada di PCM karena ada dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan peralatan untuk tugboat dan kendaraan operasional PCM.

“Kita juga melakukan audit terhadap koperasi karyawan juga. Kita dalami juga hal itu, ada dugaan juga disitu. Tapi kita ingin buktikan ada atau tidak dugaan itu,” tuturnya.

“Dugaan pengadaan terkait koperasi itu pengadaan suku cadang tugboat dan kendaraan operasional PCM. Koperasi boleh melakukan pengadaan tapi harus liat prosesnya,” tandasnya

Sementara itu, Direktur BPRS CM Idar Sudarma saat hendak dikonfirmasi di kantornya melalui staf meminta awak media untuk menunggu lantaran yang bersangkutan sedang meeting, ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon. (man)