Resmi Ditutup, MIPC Kemenkumham Banten Tuai Respon Positif Masyarakat

Resmi Ditutup, MIPC Kemenkumham Banten Tuai Respon Positif Masyarakat

Detakbanten.com Cilegon - Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM resmi ditutup.

Kegiatan yang dirangkaikan dalam Event Cilegon Fest 2023 di Alun-Alun Kota Cilegon, 7 hingga 9 Mei 2023 itu menuai respon positif dari para pengunjung yang hadir.

Para pengunjung yang datang untuk berkonsultasi, tidak hanya para pelaku usaha yang merupakan binaan Dinas yang menaungi, namun banyak juga para pelaku usaha mikro dan kecil yang baru mengembangkan usaha dan belum mencatatkan brand atau merek produknya.

Dipandu para Pemeriksa Merek dan HC dari DJKI, mereka mengaku merasa senang bisa bertanya secara langsung terkait syarat dan tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual termasuk informasi mengenai hal-hal yang tergolong pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Respon positive ini tentunya senada dengan tujuan digelarnya MIPC, yakni mendekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, sebagaimana diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.

“Melalui Mobile Intelectual Property Clinic ini, diharapkan pelayanan Kekayaan Intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat”, kata Meidy.

“Dan tentunya, kehadiran para Pemeriksa Merek dan HC dari DJKI menjadi momentum yang baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, inventor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual”, pungkasnya.

(Red)

 

 

Go to top