"Nominal itu data sementara. Kami tak menutup kemungkinan angka itu bisa bertambah seiring pendalaman kasus," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri , dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Hingga kini, kata Asep, terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta. "Kalau pengakuan, bisa Rp1 M lebih. Tapi, terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp800 juta," tambahnya.
Asep menyatakan klub berinisial Y itu melakukan suap pengaturan skor sejak 2018. Tapi, suap sempat terhenti 2020-2021 namun terhalang Covid-19 dan tak ada pertandingan bola. Lalu, tahun 2021, klub Y kembali suap.
Asep menyebut dalam beberapa pertandingan, klub Y ini menang. Kecuali satu, dan naik ke Liga 1. "Dari tujuh itu menang semua," imbuhnya.
Sampai sekarang, kata Asep, klub Y masih masuk di Liga 1. Walau begitu, pihaknya bakal terus mengusut kasus itu hingga ke akar. "Masih didalami. Penyandang dananya sudah tersangka. Kita cari ke atas lagi nanti," tukasnya.