"Itu bisa di komunikasikan dengan duduk bersama di tengahi Provinsi, biar kita bisa menyerahkan, tolong dong provinsi, Bantu kami untuk pembangunan Puspemkab, jangan sampai ada polemik antara anak dan orangtua," ujar Bahlul Ulum, di Partai gerindra Banten, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan, saat ini RPJMD pertama skala prioritas di tahun 2020 semua jalan di kabupaten Serang sudah selesai, selain itu dua gedung OPD akan di bangun di Puspemkab. Sehingga ketika selesai otomatis dua OPD akan di serahkan.
"Ini sudah ada obrolan antara BPKAD Kabupaten dengan BPKAD Kota Serang, gedung Baru yang sudah di bangun, akan pindah, dan yang lama akan di serahkan ke pemkot Serang," ucapnya.
"Jika melihat dari persentase, sudah 97 persen aset pemkab Serang sudah di serahkan ke Pemkot Serang, hanya tinggal sekitar 3 persen, bukan ya kita tidak mau menyerahkan, karena kita masih membutuhkan untuk pelayanan masyarakat," tambahnya.
Meski demikian, lanjut Bahlul Ulum, aset yang ada di kabupaten serang seperti kantor pendopo dan gedung kantor DPRD Kabupaten Serang tidak akan di serahkan, Menurutnya, drngan di serahkannya pendopo dan Kantor DPRD sejarah perjalanan Kabupaten Serang selama 493 tahun akan hilang dengan sendrinya. Dan kabupaten Serang sudah hadir sebelum Indonesia Merdeka.
Ia menambahkan, dengan Banten Lama sudah bagian Kota Serang, ikon Kabupaten Serang hilang dengan Banten lama nya, namun itu sudah menjadi bagian DOB kota Serang.
"Kantor Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Serang ini saksi sejarah bagi kabupaten Serang, selama 493 tahun masa harus hilang begitu saja, saya harap itu bisa di pertahankan," pungkasnya.