Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, saat ini tersangka yang sudah diamankan berjumlah 6 orang. Hal itu terjadi setelah pihaknya menangkap tersangka lain dalam kasus pemerkosaan ABG malang tersebut.
"Laporan dari para penyidik yang semula 7, setelah kita melakukan penangkapan, ada penambahan 1 orang, jadi total ada 8 orang. Sudah tertangkap 6 orang," ungkap AKP Muharram di TPBU Tanjung Priang, lokasi pemakaman OR yang di gali untuk keperluan autopsi, Rabu (17/6/2020).
Muharram terangkan bahwa tersangka lain yang kini masuk DPO berjumlah 2 orang itu, bisa segera di tangkap. "Kita doa bersama-sama agar yang dua lagi bisa segera kita tangkap," katanya.
Dia bilang, peran masing-masing tersangka, semuanya sama. Para tersangka sudah niat untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama.
Diketahui, para tersangka pemerkosaan ada yang sudah berkeluarga dan memiliki 3 orang anak. Bahkan, dalam kasus pemerkosaan itu, terdapat adik kakak yang kini di tetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, dari 8 tersangka itu, yang sudah kita amankan atau kita tahan di polsek itu, sudah ada 6 orang. Kemudian 2 itu masih dalam pencarian. Dari 6 (tersangka) itu, 1 diantaranya sudah berkeluarga dengan memiliki 3 anak," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efry. Dia sebutkan, tersangka baru dengan inisial D dan S alias K itu, kini diamankan di Mapolsek Pagedangan.
Sebelumnya, 4 tersangka kasus pemerkosaan terhadap OR, diamankan polisi. Ke 4 tersangka itu masing-masing Fikri Fadhilah alias Cedem, Sudirman alias Jisung, Denis Endrian alias Boby dan Anjayeni alias Anjay. Sementara tersangka lain yang identitasnya sudah dikantongi kepolisian, dinyatakan masih dalam pencarian.