"Pasca 2 warga terjangkit positif Covid 19, mak kecamatan Kresek menjadi daerah Zona Merah,"terang jubir gugus tugas covid 19 Kabupaten Tangerang dr Hendra kepada wartawan, saat dihubungi melalui telpon Senin (25/05/2020).
Pria yang menjabat Kabid pencegahan dan pengendalian pada Dinkes Kabupaten Tangerang ini berharap agar warga Kresek tidak menganggap remeh terhadap penyebaran Covid 19 ini, karena setiap warga memiliki potensi untuk tertular apalagi sering berkerumun dengan tidak menjaga jarak.
" Jangankan 2 orang, 1 orang saja yang terkonfirmasi positif maka kecamatan tersebut akan dijadikan status menjadi zona merah,"terang dr Hendra.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kata dr Hendra, menduga kedua pasien positif tersebut tertular di wilayah luar kecamatan Kresek, karena setelah dilakukan tracing dan rapid test terhadap keluarganya, hasilnya negatif. Dirinya berharap agar kedua pasien OTG tersebut bisa sembuh.
" Kami berharap agar warga Kresek bisa mengikuti protokol kesehatan Covid 19, hindari kerumunan, jangan lupa memakai masker jika bepergian, hindari kontak fisik, biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,"tandasnya.