Print this page

20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Andra Soni: Tradisi Tidak Baik, Segera BKD Klarifikasi

Ketua DPRD Banten Andra Soni. (istimewa) Ketua DPRD Banten Andra Soni. (istimewa)

detakbanten.com TANGSEL - Viralnya pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menuai reaksi dari beberapa kalangan di masyarakat bahkan Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tidak bisa mentoleransi bahkan bisa dilakukan pemecatan jika melanggar aturan perundangan.

Menanggapi pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni sangat menyayangkan tindakkan yang diambil oleh 20 pejabat Dinkes Banten tersebut. Dirinya meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten segera memanggil dan mengklarifikasi.

“Saya sangat menyayangkan, karena ini tradisi yang tidak baik dan harus diperbaiki. BKD harus memanggil segera untuk diklarifikasi, karena ini Dinas Kesehatan yang menjadi primadona saat ini. Dinas yang sangat penting pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar politisi Gerindra ini kepada detakbanten.com saat dihubungi melalui seluler, Selasa (1/6/2021).

Andra mengatakan Dinas Kesehatan merupakan dinas pelayanan yang sangat penting karena menyentuh terkait pelayanan langsung kepada masyarakat. Makanya sangat penting Pemerintah Provinsi Banten segera memanggil untuk mencari tahu pengunduran diri para pejabat tersebut.

“Harus dicari tau ini, apakah ini murni atau hal-hal lain. Saya tidak sepakat apa yang ditempuh oleh kawan-kawan 20 orang tersebut,” ujarnya.

Menurut Politisi besutan Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, bentuk solidaritas bukan seperti yang terjadi saat ini, Andra soni menganggap mereka salah menerjemahkan arti solidaritas. Solidaritas daam kasus yang menerpa Dinkes Banten mestinya bagaimana mereka membantu pihak penegak hukum tanpa pandang bulu.

“Bukan seperti itu lah bentuk solidaritas mereka, mestinya mereka bantu penegak hukum tanpa pandang bulu,”paparnya.

Terkait sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang menganggap tindakkan 20 pejabat Dinkes mengundurkan diri tidak bisa ditoleransi bahkan bisa berujung pemecatan, Andra Soni menganggap itu reaksi yang wajar dari seorang kepala daerah.
“Itu reaksi yang wajar dari seorang kepala daerah, beliau sebagai pimpinan dari pada 20 pejabat tersebut. Bisa reaktif bisa reaksi yang wajar juga,” terangnya.

Namun Andra menyarankan agar segera dipanggil ke 20 pejabat Dinkes Banten oleh BKD, dan diklarifikasi sebab akibat tindakkan yang mereka lakukan hingga bisa diambil kesimpulan dan keputusan yang tepat terhadapa mereka.

“Khawatirnya, mereka menandatangani itu tidak memahami implikasinya dan lain-lain. Khawatirnya mereka anggap tidak tanda tangan dianggap tidak kompak,”kata Andra.

Andra juga menegaskan jika nanti sudah ada keputusan dari pihak BKD dan Gubernur Banten, dirinya sebagai politisi dan juga Ketua DPRD Banten menyarankan tidak tergesa-gesa, harus diklarifikasi sebab akibat yang pasti terlebih dahulu.

“Pasti ada sebab, itu yang harus dikalrifikasi. Dan tentu pernyataan dari Gubernur juga ada sebab, bagi saya tidak tepat disaat seperti ini mengundurkan diri beramai-ramai, dengan alasan yang tiba-tiba muncul. Segera klarifikasi saran saya.”pungkasnya. (Cho)