Menuju Porprov 2026, PWI Tangsel dan Percasi Gelar Turnamen Catur
detakbanten.com PWI Tangsel - Dalam rangka memeriahkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), PWI Tangsel bersama Percasi menggelar Turnamen Catur.
Turnamen tersebut akan digelar pada Sabtu 22 Agustus 2026 di Gedung Pemkot Tangsel, Ciputat.
Turnamen tersebut memiliki dua kategori yang bisa diikuti yaitu kategori 1 yang diisi oleh wartawan, ASN, dan mitra, lalu kategori 2 adalah khusus atlet catur Kota Tangsel.
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menerangkan, PWI sepenuhnya mendukung penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026 di Kota Tangsel.
Maka dari itu, tujuan dari penyelenggaraan turnamen ini selain jadi ajang silaturahmi, juga bisa menjadi latihan bagi para atlet Kota Tangsel yang nantinya berlaga di Porprov 2026.
“Kita mengadakan turnamen catur ini bersama Percasi selain untuk meningkatkan silaturahmi, juga bertujuan untuk latihan bagi para atlet,” ujarnya.
Sementara itu Ketua pelaksana dan Ketua SIWO PWI Kota Tangerang Selatan menjelaskan peraturan yang dimainkan adalah swiss 6 babak, dan catur cepat yaitu kontrol waktu 10 menit dengan increment 3 detik.
“Ini akan menjadi wadah yang bagus bagi para pecatur, yang mau daftar bisa hubungi PWI Kota Tangsel atau Percasi Kota Tangsel,” jelasnya.
Ia berharap teman- teman wartawan bisa ikut berpatisipasi dalam turnamen ini. (Humas PWI)
Pastikan Kasatresnarkoba Tidak Terlibat Kasus Narkotika, KapolresTangsel: Hanya Diperiksa sebagai Saksi dan Fungsi Pengawasan
detakbanten.com TANGSEL -Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, memastikan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Boy menegaskan, AKP Pardiman juga tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri sebagaimana informasi yang sempat beredar.
"Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar AKBP Boy Jumalolo kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegasnya.
Menurut Boy, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," pungkas Boy.
DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangsel bersama Pemkot setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Paripurna dan menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan total anggaran mencapai Rp4,96 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel M. Yusuf menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi makro yang menjadi target pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemkot juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 2,00–2,39 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata M Yusuf saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, Senin (27/7/2027).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan final Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengalami penambahan sebesar Rp160,29 miliar.
“Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp4.960.189.127.214,” ujarnya.
Politikus PKS tersebut merinci, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp4,416 triliun menjadi Rp4,576 triliun atau bertambah sebesar Rp160,29 miliar. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp4,960 triliun, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383,26 miliar.
Ia menambahkan, dalam pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran juga telah menyelaraskan kebutuhan belanja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi-komisi DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Di akhir penyampaiannya, M Yusuf merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027.
“Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan, tema pembangunan Tangsel pada 2027 adalah “Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Menurut Benyamin, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, memperkuat perencanaan berbasis kinerja, memenuhi mandatory spending, hingga mendukung program prioritas kepala daerah.
“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis yang masih dihadapi Tangsel, di antaranya percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, hingga upaya menurunkan tingkat pengangguran.
“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terukur sehingga pelaksanaan program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.
Wali Murid Tolak Merger SDN Pakulonan 02, DPRD Tangsel Desak Pemerintah Lakukan Kajian
detakbanten.com TANGSEL-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SD Negeri Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7/2026).
RDP digelar menyusul penolakan warga dan orang tua murid terhadap rencana perluasan lahan RSUD Serpong Utara yang disebut akan mengakuisisi lahan SDN Pakulonan 02.
Salah seorang perwakilan wali murid yang meminta identitasnya disamarkan, M, mengaku lega usai mengikuti RDP tersebut. Menurutnya, pembahasan kali ini memberikan kejelasan yang sebelumnya belum mereka dapatkan.
"Kalau yang kemarin-kemarin jawabannya ngambang, seperti pepesan kosong. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah ada keputusan. Saya benar-benar tenang setelah mendapat penjelasan dari Komisi II yang menyampaikan akan menjamin sekolah kami apabila nantinya ada kebijakan merger ke SDN Pakulonan 01," kata M usai RDP di gedung DPRD Tangsel.
Meski demikian, M mengaku para orang tua sempat keberatan dengan wacana penggabungan SDN Pakulonan 02 ke SDN Pakulonan 01. Alasannya, kondisi lahan SDN Pakulonan 01 dinilai lebih sempit, sementara jumlah siswa di kedua sekolah relatif sama.
"Kami keberatan sekali. Sekolah yang akan ditempati justru lahannya lebih kecil. Sementara sekolah kami lahannya luas, bangunannya bagus dan fasilitas pendukungnya juga lengkap. Kalau dua sekolah digabung dengan jumlah murid yang hampir sama, menurut kami itu bukan solusi," ungkapnya.
Selain persoalan kapasitas, M juga menyoroti prestasi SDN Pakulonan 02 yang saat ini berstatus sekolah penggerak dan memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang membanggakan.
"SDN Pakulonan 02 merupakan sekolah penggerak. Alhamdulillah murid-muridnya banyak berprestasi, mulai tingkat kecamatan hingga kota. Kami sedang berkembang, lalu muncul isu seperti ini tentu membuat kami down," jelas M.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait rencana akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara.
Menurut Ricky, Komisi II telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terlebih dahulu menyusun feasibility study sebelum pemerintah mengambil keputusan apa pun.
"Kami sudah merekomendasikan rapat koordinasi lintas OPD dan itu sudah dilakukan. Kami juga mendesak pemerintah membuat feasibility study, apa dampaknya, bagaimana efeknya bagi sekolah dan masyarakat. Itu harus dilakukan sebelum ada merger ataupun akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara," tegas Ricky.
Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya wajib disampaikan kepada DPRD melalui Komisi II sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
"Sampai hari ini feasibility study itu belum kami terima. Bisa jadi memang belum ada keputusan apakah nantinya dilakukan akuisisi oleh RSUD atau perluasan lahan melalui pembebasan lahan," ujarnya.
Komisi II juga meminta agar seluruh proses sosialisasi melibatkan masyarakat terdampak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, pemerintah kelurahan, dan kecamatan.
"Ini menjadi amanat kami kepada OPD terkait. Selain itu, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pakulonan 02 tetap dibuka. Artinya, sampai hari ini tidak ada keputusan maupun isu resmi bahwa SDN Pakulonan 02 nutup," katanya.
Terkait isu penggabungan SDN Pakulonan 02 dengan SDN Pakulonan 01, Ricky bilang hal tersebut bisa jadi merupakan rencana awal yang kini masih dikaji ulang.
"Bisa jadi itu rencana sebelumnya. Namun setelah berkonsultasi dengan kami, kami meminta OPD melakukan feasibility study terlebih dahulu. Kami juga meminta pembangunan SDN Pakulonan 01 diselesaikan lebih dulu sebagai bagian dari kelengkapan kajian tersebut," pungkasnya.
Caption : Ketua Komisi ll DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian didampingi Anggota Komisi lll Piter Abdul Karim saat menerima perwakilan wali murid SDN Pakulonan 02 usai RDP terkait isu rencana merger dua sekolah di kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen
detakbanten.com TANGSEL- Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menunjukkan progres signifikan. Dari target 329 unit rumah yang akan diperbaiki sepanjang tahun 2026, sebanyak 186 unit pada pelaksanaan tahap pertama telah mencapai progres rata-rata 100 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir Juni.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.
“Untuk tahun 2026 total ada 329 unit rumah yang menjadi sasaran program. Tahap pertama sebanyak 186 unit dan progresnya rata-rata sudah mencapai 100 persen. Penyelesaiannya ditargetkan akhir Juni,” kata Aries.
Pada tahap pertama, perbaikan rumah dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kota dengan tujuh kecamatan ini. Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 40 unit rumah. Disusul Serpong sebanyak 31 unit, Ciputat 27 unit, Pamulang 25 unit, Serpong Utara 23 unit, serta masing-masing 20 unit di Kecamatan Setu dan Ciputat Timur.
Setelah tahap pertama selesai, Disperkimta akan melanjutkan pekerjaan tahap kedua yang mencakup 143 unit rumah. Pelaksanaan tahap kedua direncanakan dimulai pada awal Juli 2026 setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan tahap pertama.
Menurut Aries, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima bantuan.
"Setelah evaluasi tahap pertama, kami lanjutkan pelaksanaan tahap kedua sebanyak 143 unit. Rencananya mulai awal Juli dan ditargetkan selesai pada awal September," ujarnya.
Pada tahap kedua, Pondok Aren kembali menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak yakni 37 unit rumah. Selanjutnya Serpong 25 unit, Ciputat 22 unit, Ciputat Timur 17 unit, Pamulang dan Serpong Utara masing-masing 15 unit, serta Setu sebanyak 12 unit.
"Dengan demikian, seluruh target pembangunan dan rehabilitasi 329 unit rumah tidak layak huni di Kota Tangsel pada tahun 2026 diharapkan dapat tuntas sebelum berakhirnya triwulan ketiga tahun ini," Aries menambahkan.
Pada bagian lain, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan program bedah rumah menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel mengalokasikan perbaikan sebanyak 329 unit rumah berdasarkan sistem prioritas dan tingkat kelayakan bangunan yang diusulkan masyarakat.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak warga yang dapat menempati rumah yang sehat, aman, dan memenuhi standar kelayakan hunian sehingga kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat.
"Yang diajukan lebih dari 1.000 unit, namun tahun ini kami mendapat pagu anggaran untuk 329 unit," kata Benyamin. (*)
SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat
detakbanten.com TANGERANG SELATAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan kembali mengaktifkan program PWI Mendengar dengan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses penerimaan siswa baru yang setiap tahun kerap memunculkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk menampung berbagai keluhan, laporan, maupun informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"SPMB merupakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu prosesnya harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat," kata Eko, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari persoalan zonasi atau domisili, kuota jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Melalui Posko Pengaduan SPMB 2026, PWI Kota Tangsel ingin memastikan masyarakat memiliki saluran yang independen untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran berlangsung.
"Semua laporan yang masuk akan kami verifikasi. Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, kami akan meneruskannya kepada instansi terkait. Selain itu, laporan yang memiliki nilai kepentingan publik juga dapat menjadi bagian dari kerja jurnalistik untuk mendorong transparansi pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Tangsel Edy Riyadi menjelaskan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama masa pelaksanaan SPMB 2026.
Menurut Edy, pengawasan publik sangat penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.
"Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh laporan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
PWI Kota Tangsel juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjalankan proses SPMB sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada ruang bagi praktik titip-menitip, permainan kuota, atau bentuk penyimpangan lainnya. Pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa," ujarnya.
Senada dengan itu, Kordinator Pengaduan SPMB 2026, Malik Abdul Aziz menghimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kendala teknis, maupun persoalan lain selama pelaksanaan SPMB 2026 dapat menyampaikan pengaduan melalui Posko PWI Mendengar yang disediakan secara daring maupun luring.
Keberadaan posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus mendorong pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Tangerang Selatan berjalan lebih transparan, objektif, dan berkeadilan. (**)
Nomer Pengaduan SPMB 2026: 08788-36-56789 & 0895-36694-5521
Tim Pertamina Gas Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Pamulang
detakbanten.com KOTA TANGSEL - Tim Pertamina Gas bersama unsur TNI (Koramil 08/Pamulang), Polri (Polsek Pamulang), dan Seksi Ketentraman Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Pamulang, serta pihak terkait lainnya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur pipa gas, khususnya di kawasan Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 9 hingga 10 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi jalur pipa guna menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan infrastruktur vital nasional.
Jalur pipa gas Pertamina di Pamulang merupakan bagian dari jaringan transmisi gas regional yang membentang dari wilayah Sukabumi, Bogor, dan Depok menuju kawasan industri di Cilamaya, Karawang. Tahap pertama penertiban jalur pipa gas dari bangunan liar di kawasan Pamulang meliputi area yang berbatasan dengan fasilitas umum, dari bundaran Pamulang hingga ujung batas kompleks perumahan Pamulang Permai I di wilayah Kelurahan Pamulang Barat.
Diketahui, infrastruktur strategis ini dikelola oleh Pertamina Gas bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun dalam praktiknya, area jalur pipa banyak dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hak untuk bangunan liar (bangli), sarana olahraga, parkiran kendaraan, mushola, warung kopi, hingga berbagai aktivitas lainnya.
Kepada awak media, Muhammad Putra Dewanto, Head of External Relation East Region di PT Pertamina Gas di lokasi penertiban jalur pipa gas menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan dalam dua hari ini, untuk memastikan jalur pipa tetap steril demi keselamatan warga sekitar.
“Melanjutkan kegiatan kemarin, kita melakukan penertiban jalur ROW atau sterilisasi untuk menjaga safety warga sekitar. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, tanggal 9 dan 10 Juni,” ujar Putra Dewanto.
Ia juga menambahkan, setelah proses penertiban selesai, pihaknya akan melanjutkan dengan pembersihan sisa bangunan dan material lainnya di lokasi.
“Setelah dua hari ini, kegiatan selanjutnya adalah pembersihan bekas bangunan dan lainnya. Targetnya sampai ujung area Pamulang Barat,” lanjutnya.
Menurutnya, para pemanfaat tanpa hak yang berada di sepanjang jalur pipa telah memahami dan menyetujui proses pembongkaran bangunan tersebut demi kepentingan bersama.
Sementara itu, Danramil 08/Pamulang Mayor (TNI) Syahrul saat memimpin apel kesiapsiagaan penertiban jalur pipa gas di kawasan Pamulang Permai, Rabu (10/06/2026), menegaskan pentingnya menjaga jalur pipa dari pemanfaatan ilegal.
“Untuk keselamatan diri kita dan anak cucu kita, tidak ada lagi pemanfaatan lahan oleh bukan pemilik di sepanjang jalur pipa gas milik Pertamina Gas,” tegasnya.
Pertamina Gas berharap, penertiban ini dapat meningkatkan keamanan jalur distribusi gas sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat sekitar. (Zal)
Tangsel Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026, CDM Meeting Perdana Digelar
detakbanten.com Tangsel,- Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 terus dimatangkan. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama seluruh KONI kabupaten/kota se-Provinsi Banten resmi menggelar Chef de Mission (CDM) Meeting pertama sebagai langkah awal menyukseskan pesta olahraga terbesar di Banten tersebut.
Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten
detakbanten.com KOTA TANGSEL – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Selasa (26/5/2026).
Andra Soni dan Diaspora Bahas Kolaborasi Wujudkan SDM Banten Unggul
detakbanten.com KOTA TANGSEL – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan perwakilan Diaspora Banten di Kantor Gubernur Banten (eks Gedung Balai Latihan Kerja Kota Tangerang), Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi dengan jejaring intelektual, profesional, hingga wirausahawan asal Banten yang berkiprah di dalam maupun luar daerah.











































