Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang H Dadan Gandana mengatakan, Medical checkup merupakan persyaratan utama dalam pelaksanaan pilkades, ada tiga rumah sakit pemerintah yang ditunjuk untuk mengadakan MCU diantaranya RSUD Balaraja, RSU Kabupaten Tangerang dan RSU Pakuhaji.
" Jadwalnya mulai hari ini (red) Senin29/03/2021 yakni untuk desa yang ada di kecamatan Jambe, kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo menjalani MCU di RSUD Balaraja"kata Dadan Gandana.
Dadan mengatakan, pemberitahuan untuk tahapan dan jadwal sudah dibagikan kepada seluruh Camat dan kepala desa, sebelum melaksanakan test MCU diwajibkan untuk puasa pada malam hari, dirinya berharap agar seluruh bakal calon kepala desa mengikuti peraturan dan tata tertib saat dilakukan MCU dengan wajib hadir pukul 08.00, dan mematuhi protokol kesehatan dan tidak membawa pendamping atau massa.
" Karena untuk menjadi pemimpin harus sehat jasmani dan rohani, makanya MCU wajib diikuti oleh seluruh bakal calon kades"terangnya.