Print this page

Bea Cukai Banten Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jawa Timur

Bea Cukai Banten Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jawa Timur

Detakbanten.com, TANGSEL-Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, menyita 136 ribu batang rokok ilegal yang berasal dari Jawa Timur menuju Lampung di exit Tol Merak, Cilegon, Banten.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Banten Zaky Firmansyah menjelaskan, ratusan ribu rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan minibus dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Perkiraan nilai dari barang penindakan tersebut sekitar Rp 139.515.600 dengan Potensi Kerugian Negara mencapai Rp 205.624.110," kata Zaky Firmansyah melalui siaran persnya yang diterima detakbanten.com, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, awal mula penindakan tersebut dilakukan pada 22 Januari 2021. Dimana, tim P2 DJBC Kanwil Banten mendapat informasi dari tim analis bahwa terdapat kegiatan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Lampung.

"Tim P2 DJBC Kanwil Banten mendapatkan informasi dari tim analis intelijen bahwa terdapat kegiatan pengiriman rokok ilegal asal Jawa Timur menuju Lampung," ujarnya.

Zaky terangkan, ratusan ribu rokok yang diamankan tersebut tanpa dilekati pita cukai yang seharusnya ada. Melihat hal itu, Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan selalu melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Provinsi Banten.

"Meskipun kita masih berada ditengah pandemi, Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan selalu melaksanakan Operasi Gempur Rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten," terang Zaky.

Adapun rincian barang hasil penindakan antara lain terdiri dari 48.000 batang SKM merk “JOYO BIRU” tidak dilekati pita cukai, 41.800 batang SKM merk “JOYO BARU PREMIUM” tidak dilekati pita cukai, 5.800 batang SKM merk “JOYO BARU EXCLUSIVE” tidak dilekati pita cukai.

9.200 batang SKM merk “SURYA PUTRA FILTER” tidak dilekati pita cukai, 31.800 batang SKM merk “CK 99 MILD” tidak dilekati pita cukai dan juga 180 batang SKM merk “TURBO SEJATI” yang tidak dilekati pita cukai. (Raf)