detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk dan baliho imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Karib sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan pemasangan baliho dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, adapun titik pemasangan baliho tersebut meliputi Simpang Tiga Jalinsum KM 35-36 Kota Perbaungan, Jalinsum KM 37-38 Desa Rawa-Rawa, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan,
Lalu Jalinsum KM 67-68 Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta Jalinsum KM 65-66 Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
'Selain pemasangan baliho, personel juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,' ujarnya, Jumat (24/7/2026).
"engguna jalan diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tambah Kasat.
AKP Gokma W. Silitonga berharap keberadaan baliho imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pengendara saat melintasi kawasan rawan kecelakaan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Sergai dapat terus ditekan," ujarnya.(ap).
