Print this page

Diduga Ada Broker Tanah, Tokmas Tolak Pengadaan Tanah SMAN 30

Diduga Ada Broker Tanah, Tokmas Tolak Pengadaan Tanah SMAN 30

Detakbanten.com SUKAMULYA -- Diduga ada keterlibatan broker tanah, Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Sukamulya (Fortomulya) menyatakan sikap bersama untuk menolak secara tegas penunjukan rencana lokasi untuk lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap Bersama yang ditanda tangani pada tanggal 5 Mei 2021 lalu, Fortomulya sangat prihatin atas polemik lokasi pembangunan Gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

Ketua Fortomulya Retno Juarno mengatakan,  bahwa pada prinsipnya mendukung pembangunan Gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang, namun dengan tegas menolak lokasi lahan pembangunan di Kampung Pabuaran RT 004/002 Desa Merak yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

" Jelas kami menolak karena lokasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang harus strategis dan dilalui atau tidak jauh dari akses transportasi umum, lokasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Sukamulya"terang Retno, Rabu (02/05/2021).

Retno menmbahkan, dirinya bersama tokoh Sukamulya meminta agar penentuan serta hasil kajian lokasi disampaikan secara transparan, dirinya menduga ada oknum broker tanah yang bermain pada pengadaan lahan SMAN 30, karena lokasi saat ini sama sekali tidak diusulkan oleh tokoh bdan dan camat Sukamulya.

" Saya tau percis lokasi mana yang diusulkan, namun tiba-tiba tanpa diusulkan Dindik Provinsi Banten, ngotot menginginkan lokasinya di Kampung Pabuaran RT 004/002 Desa Merak Sukamulya, padahal tidak masuk usulan"tandasnya.

Retno juga sudah menyapaikan, melayangkan surat kepada Gubernur Banten sebagai bentuk kepeduliannya untuk mencegah terjadinya dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme, dalam hal pengadaan lahan untuk pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin Pemerintahan Provinsi Banten bersih dari praktek Korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Mulyadi salah satu wali murid dari SMAN 30 Kabupaten Tangerang berharap penentuan lokasi pembangunan tidak menyulitkan siswa, dan terjangkau dengan transportasi umum.

“Kami hanya minta agar penentuan lokasi tersebut sesuai dengan aturan serta layak dan strategis, sehingga terjangkau oleh transportasi umum yang murah,” terangnya.