Print this page

DPRD Kabupaten Tangerang & OPD Duduk Bareng Bahas Harmonisasi 9 Raperda

DPRD Kabupaten Tangerang & OPD Duduk Bareng Bahas Harmonisasi 9 Raperda

detakbanten.com TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang mulai menggelar rapat harmonisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2021. Rapat Raperda Inisiatif yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tangerang lama di Jalan Ki Samaun, Tangerang Kota ini, langsung dipimpin Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tangerang, Sapri.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Tak hanya itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tangerang diantaranya Kepala BPBD dan jajarannya, Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, Sekretaris Dinas DKP Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pertanian Kabupatrn Tangerang, perwakilan DP3A, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perwakilan Dinas Perindustraian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan, sebanyak ada sembilan Raperda inisiatif untuk tahun 2021 yang akan dibahas bersama sejumlah OPD di Kabupaten Tangerang ini. Ke sembilan Raperda itu diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selanjutnya, Sapri tuturkan, ada Raperda Penyelenggaraan Kewirausahaan, Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Desa dilingkungan Kabupaten Tangerang, Raperda Perlindungan Prodak Lokal, Raperda Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda Ritel, dan Raperda Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Swasta.

"Tentunya ini sangat memberikan angin segar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Sapri.

Dia mengatakan, jika Raperda ini nantinya ditetapkan menjadi Perda, tentu akan menjadi acuan bagi para pelaku usaha mikro dan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya.

"Semoga rapat pembahasan harmonisasi Raperda tahun 2021 ini berjalan dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan segera menjadi Perda agar masyarakat merasakan apa yang menjadi arah dan kebijakan Kabupaten Tangerang," beber Sapri.

Pantauan saat berlangsungnya rapat pembahasan harmonisasi Raperda Inisiatif tahun 2021 ini, Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Tangerang tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.