Hanya saja sebelum menyikapi pemberhentian perangkat desa Bunar kata Wahyu dirinya menunggu surat pengaduan warga desa Bunar, setelah aduan itu diterima, maka sebagai wakil rakyat dirinya akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak - pihak terkait, diantaranya Kepala Desa Bunar, Camat dan DPMPD Kabupaten Tangerang sebagai dinas yang menaungi pemerintahan desa.
" Kami masih menunggu pengaduan warga, dan pasti akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang ada"kata Wahyu ketua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, Polemik pemberhentian perangkat desa Bunar terus berlanjut, tak terima dipecat, empat dari 7 perangkat desa Bunar mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang, Selasa (26/10/2021).