Pada pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan di Dusun III Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan, terdapat 5 orang diberikan teguran lisan karena tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap mengatakan Ops. Yustisi tersebut dilakukan agar Masyarakat lebih disiplin mengunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.
"Setelah diberikan himbauan dan dibagikan Masker, mereka sadar betapa pentingnya penggunaan Masker dan berjanji kedepannya akan mengunakan Masker jika melakukan aktivitas diluar rumah," kata Kapolsek AKP M. Harahap.