Print this page

IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh Desak Pansus Plasma Panggil PT Socfindo, Soroti Dugaan Penyimpangan Penerima CPCL

IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh Desak Pansus Plasma Panggil PT Socfindo, Soroti Dugaan Penyimpangan Penerima CPCL

detakbanten.com BATU BARA - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh mendesak Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil manajemen PT Socfindo Kebun Tanah Gambus terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Pansus Plasma Perkebunan pada Senin (3/8/2026).

Surat itu merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan IWO Batu Bara terkait pelaksanaan program plasma di lingkungan PT Socfindo Tanah Gambus.

Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penetapan penerima CPCL sehingga perlu dilakukan klarifikasi secara terbuka oleh pihak perusahaan.

"Permintaan itu kami ajukan karena hasil penyelidikan mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima program CPCL," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, transparansi menjadi hal yang sangat penting agar program plasma benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar Pansus Plasma Perkebunan memanggil manajemen PT Socfindo Tanah Gambus guna mengklarifikasi berbagai temuan yang diperoleh tim investigasi IWO.

"Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa sejumlah penerima CPCL bukan berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus," tandas Darmansyah.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan manfaat program plasma yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kami berharap Pansus Plasma Perkebunan berani mengungkap dugaan penyimpangan ini secara objektif dan transparan," tegasnya.

Darmansyah menambahkan, selain meminta pemanggilan manajemen PT Socfindo, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh juga mendesak Pansus Plasma Perkebunan yang diketuai Ismar Khomri agar mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam proses penetapan penerima CPCL.

Mereka meminta Pansus mengeluarkan rekomendasi pembatalan Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara tentang penetapan penerima program CPCL PT Socfindo Tanah Gambus apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam penyusunannya.

Kata dia, dalam investigasi yang dilakukan IWO, penerima CPCL diketahui tersebar di sejumlah desa, di antaranya Desa Pasir Permit, Desa Titi Merah, Desa Guntung, dan Desa Barung-Barung. Distribusi penerima di wilayah tersebut, menurut Darmansyah, diduga masih menyimpan berbagai persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Tim investigasi, lanjutnya, juga menemukan adanya dugaan satu keluarga menerima dua hingga tiga program CPCL. Bahkan, terdapat nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai penerima program.

"Temuan-temuan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak," katanya.

Di sisi lain, IWO juga menyoroti sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, seperti Desa Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, dan Desa Sumber Makmur, yang disebut tidak masuk dalam daftar penerima program CPCL.

"Atas dasar berbagai temuan tersebut, IWO Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh berharap Pansus Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara dapat bekerja secara independen, profesional, dan transparan dalam mengusut seluruh dugaan penyimpangan yang muncul," ungkap Darmansyah. (ap).

Teks foto: Subari sekretaris IWO Batu Bara menyerah kan surat ke Tim Panaua Plasma Perkebunan diterima bagian umum Setwan DPRD Batu Bara.