Ikut mendampingi ketua DPRD diantaranya adalah, wakil ketua DPRD Astayudin, Ilcham Hoir, Aditya Wijaya, raoat dengan menerapkan prokes ini dihadiri wakil Bupati Tangerang Mad Romli.
" Rapat inu menyampaikan pandangan Bupati atau wakil Bupati atas perubahan APBD 2021,"terang Kholid Ismail.
Kholid Ismail mengatakan, pembahasan mengenai perubahan anggaran telah diatur didalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
" Dalam situasi pandemi Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) ternunya sedikit banyaknya memberikan dampak dan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang,"terang Ketua DPRD Kholid Ismail.
Kholid mengatakan, seiring dengan berubahnya belanja modal dan belanja operasi, akibat refocussing, rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid 19, tentunya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membahasnya dan menentukan arah dan kebijakan dalam APBD Perubahan Kabupaten Tangerang.