Print this page

KPU Ingatkan Pedagang untuk Datang ke TPS

Anggota KPU Kota Tangerang melakukan sosialisasi ke pedagang. Anggota KPU Kota Tangerang melakukan sosialisasi ke pedagang. Khanif

Detakbanten.com KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengajak seluruh pedagang yang ada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang untuk dapat mensosialisasikan Pilkada Kota Tangerang 2018.

Ajakan ini diutarakan Komisioner KPU Kota Tangerang, Bambang Hariadi dihadapan para pedagang saat sosialisasi Pilkada Kota Tangerang kepada pedagang Pasar Anyar, Senin (22/1/2018).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan berkat kerjasama KPU dengan PD Pasar Kota Tangerang ini Bambang mengatakan, pedagang setiap harinya bertemu dengan pelanggan. Bersamaan dengan itu, harapan KPU para pedagang ini menyampaikan tanggal dan waktu coblos yang jatuh pada Rabu, 27 Juni 2018 kepada pembeli, dan mengingatkan pembeli untuk datang ke TPS pada saatnya.

"Kami sampaikan tanggal dan waktu coblos Pilkada Kota Tangerang kepada pedagang, dengan harapan mereka menyampaikannya secara berkelanjutan kepada pembeli atau pelanggan mereka," kata Bambang.

Dikatakan Bambang, pedagang tentunya punya pelanggan yang cukup banyak. Makanya, kami libatkan pedagang dalam sosisialisasi Pilkada dengan dengan fasilitasi PD Pasar Kota Tangerang. "Kami harap, PD Pasar Kota Tangerang juga bisa meneruskan informasi ini kepada pedagang di pasar lainnya," imbuh Bambang.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati yang juga hadir dalam kesempatan sosialisasi tersebut menyampaikan, pihaknya mendukung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU. "Kami akan sampaikan apa yang jadi maksud tujuan KPU Kota Tangerang," katanya singkat.

Usai melaksanakan sosialisasi, Bambang Hariadi bersama tim Humas KPU Kota Tangerang langsung terjun ke pasar untuk mendatangi satu per satu pedagang untuk dan menyebarkan bahan sosialisasi tanggal dan waktu coblos. Pedagang pun mengaku sudah banyak tahu soal waktu coblos dan akan mengajak pelanggannya untuk datang ke TPS.