Temuan PPATK soal Dana Asing Mengalir ke 21 Bendahara Parpol, Ini Respon KPU
Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan soal aliran dana dari luar negeri Rp195 miliar ke 21 bendahara partai politik sepanjang 2022-2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons temuan PPATK tersebut.
PPATK mengendus ada peningkatan transaksi dari 21 partai politik sepanjang 2022-2023. Tahun 2022, PPATK mengidentifikasi 8.270 transaksi. Lalu, jumlah transaksi meningkat jadi 9.164 pada 2023.
Meski meningkatnya transaksi keuangan itu, PPATK mengkalkulasi total penerimaan duit dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol Rp195 miliar. Namun, PPATK tak mengungkap identitas bendahara parpol yang menerima aliran dana itu.
Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dari PPATK soal temuan itu. "Yang jelas, KPU melaporkan apa yang dilaporkan," ujar Mellaz, kepada media di kantornya, KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Mellaz mengaku pihaknya kerap berkoordinasi dengan PPATK saat menemukan aliran dana mencurigakan. Namun, katanya, bukan terkait temuan PPATK soal aliran dana itu.
"Kalau informasi temuan PPATK itu, kami sering dengar. Kami pernah dapat surat, awal Desember 2023. Itu menyangkut beberapa hal bahwa ada koordinasi KPU dengan PPATK," sambungnya. Menurutnya PPATK juga bisa melapor ke Bawaslu. (Ceppy)