"Rencananya setelah kita selesai melakukan pemeriksaan di Polsek Teluk Naga. Kita akan lanjutkan pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Jumat (27/10/2017).
Harry mengatakan waktu untuk penyelidikan Indra di Polda Metro Jaya masih tentatif. Hal ini mengingat pemeriksaan Indra di Polsek Teluk Naga belum selesai. "Waktunya masih tentatif, karena yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Teluk Naga," kata Harry.
Menurut Harry, pengiriman Indra ke Polda Metro karena kasus ini diperiksa oleh tim gabungan. Jumlah korban yang banyak juga menjadi pertimbangan dalam kerjasama Polres Metro Tangerang dengan Polda Metro Jaya. "Ini kan tim gabungan, mengingat jumlah korban yang sangat banyak, mengundang atensi publik. Dari kemarin kita kerjasama dengan Polda Metro penanganannya," ucap Harry.
Terkait penetapan pemilik pabrik menjadi tersangka, Harry belum dapat memastikan. Ia mengatakan penetapan tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan berikutnya. "Saya belum bisa jawab. Itu tergantung hasil pemeriksaan berikutnya," tandasnya.