Kepala Bidang Pendapatan Non PBB DPPKAD Chusnul Amanah dalam kesempatan khusus mengungkapkan, pendapatan dari sektor parkir sudah melampaui target. Namun demikian menurut Chusnul, masih ada beberapa Wajib Pajak (WP) yang kurang tertib melaksanakan kewajibannya sesuai batas regular waktu yang ditetapkan.
"Hingga 19 Desember lalu, pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp16,956 Miliar. Alhamdulillah sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 13,5 Miliar," ungkapnya.
Dijelaskan Chusnul, dari 107 Wajib Pajak yang sudah terdata, masih ada beberapa yang belum tertib melaksanakan kewajibannya.
"WP yang masuk kategori kurang lancar, jumlahnya kurang dari 20%," jelas Chusnul.
Sementara itu, Koordinator Intensifikasi dan ekstensifikasi Parkir DPPKAD Kota Tangsel Asep Supriatna menambahkan, dari WP yang ada, yang masuk dalam kategori kurang lancar jumlah sekitar 10an WP. "Untuk kategori WP kurang lancar, jumlah sekitar 10an. Dan, dianggap kurang lancar bila tunggakan mencapai 3 bulan," imbuh Asep.
Dari sekian WP yang masuk kategori Tidak Lancar, PT Reska menjadi catatan khusus. Berdasar data yang ada tunggakan pajak PT Reska sangat menggangu pencapaian pendapatan sektor parkir.
Salah seorang pejabat yang pernah ditunjuk PT Reska untuk datang ke kantor DPPKAD Kota Tangsel guna membahas persoalan tunggapan pajak, ketika dikonfirmasi melalui telepon dan Short Massage Service (SMS di nomor hand phone-nya tidak memberikan jawaban apapun.