Hal tersebut diungkapkannya saat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pengambilan Keputusan bersama terhadap rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun 2016 dan pengesahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang tahun 2012-2032 dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Selanjutnya terkait 29 rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2016, Wali Kota menyambut baik setiap rekomendasi yang disampaikan dan pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti.
"Kami menyambut baik dan positif, karena merupakan masukan yang sangat berharga, kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan tahun selanjutnya, sehingga kualitas pelaksanaan pembangunan akan semakin meningkat," pungkasnya.