Print this page

Runding Dengan Managemen, Buruh Pabrik Kimia Sepakat Berdamai

Runding Dengan Managemen, Buruh Pabrik Kimia Sepakat Berdamai

Detakbanten.com, TANGERANG -- Usai melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Adil Fajar Makmur pada Senin (2/1/2023), perusahaan akhirnya mengajak perundingan dengan perwakilan buruh yang difasilitasi oleh pihak desa Budimulya, pertemuan yang diikuti oleh perwakilan buruh awalnya sengit, namun akhirnya menemui kata sepakat.

"Perusahaan bertanggung jawab memberikan uang kebijakan kepada 14 buruh yang terkena PHK," terang Manager HRD PT Adil Fajar Makmur Handoyo.

Handoyo mengatakan, uang kerohiman atau kebijakan yang diberikan tersebut berasal dari invoice atau tagihan PT RTM kepada PT Adil Fajar Makmur, pihak perusahaan sudah beberapa kali memanggil perusahaan PT RTM, untuk membicarakan planing ke depan, pasca tidak diperpanjangnya kontrak tersebut.

"Udah saya bel agar datang mewakili perusahaan outsirsingnya, namun tetap saja tidak mau datamg," terang Handoyp.

Sebelumnya diberitakan, Belasan buruh PT Adil Fajar Makmur menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/1/2023), buruh yang bekerja pada bagian umum tersebut membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada managemen perusahaan yang memproduksi bahan kimia tersebut.

"Saya bersama 14 karyawan lain hanya ingin menuntut untuk dipekerjakan kembali," kata Ari saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, keputusan managemen yang begitu cepat mem PHK buruh yang notabane warga pribumi ini tanpa dasar, dan jauh dari rasa keadilan, dia bersama teman-temanya hanya ingin dipekerjakan kembali, meski yayasan outsorsing berubah ke yayasan lain.