Print this page

Satpol PP Diminta Tutup Galian Tanah Ilegal di Sindang Jaya

Satpol PP Diminta Tutup Galian Tanah Ilegal di Sindang Jaya

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Sindang Jaya Kabupaten Tangerang meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup galian tanah C ilegal yang berlokasi di Kampung Gembong Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

" Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang segera turun ke lapangan untuk menutup galian tanah yang ilegal,"ujar salah satu warga Sindang Jaya yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi detak Banten,Minggu (12/4/2026).

Dia mengatakan, saat ini warga resah akibat dampak galian yang ditimbulkan, diantaranya debu, karena kendaraan tanah tersebut melewati akses jalan antar desa, warga hawatir jika dibiarkan beroperasi akan berdampak terhadap jalan rusak dan becek.

" Sampai saat ini pemerintah kabupaten Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin galian tanah C, oleh sebab itulah Satpol PP Kabupaten Tangerang seharusnya bergerak dan menutup galian tanah ilegal tersebut,"tandasnya.