"Kami mendukung keputusan pak Bupati Tangerang, dan berharap agar kegiatan yang melibatkan Kepala Dinas, Sekdis Kabid dan Camat ini terus dilaksanakan, bukan hanya momen perayaan hari keagamaan saja, namun pada perayaan yang lainya juga seperti tahun baru juga dilakukan hal yang sama,"terang Ketua LSM KOMPAK Retno Juarno.
Dalam lampiran surat perintah bupati Tangerang tersebut kata Retno, dijelaskan mengenai jadwal, lokasi monitoring, jadwal dan nama tim monitoring serta jabatannya, mulai dari pejabat eselon II dan 3 setingkat kadis, Sekdis, Kabid dan Camat.
" Untuk tahun ini tempat tin monitoring meliputi wilayah pusat perbelanjaan, diantaranya Aeon Mall Pagedangan, Sumarecon Serpong, Qbig dan ararasa Pagedangan, Supermal Karawaci dan Maxxboxz Kelapa Dua, Ciputra Mall, Exo Plaza, Bandara City Mall, Kecamatan Kosambi, City Plaza Pasar Kemis," terang Retno.
Tak hanya pusat perbelanjaan kata Retno, wilayah destinasi wisata alam seperti, Pantai Tanjung Kait, Pantai Tanjung Pasir, Pantai Indah Kosambi 2, Mangrove Centre Teluknaga, Ketapang Mauk, Cituis, Danau Biru Cisoka, Tebing Koja Solear , Pulau Cangkir, Kramat Solear, Akun- Akun Tigaraksa dan Survana Sutra dan Word Of Wonder Citra Raya.
"Kami bersama tim LSM KOMPAK juga memantau apakah tim monitoring yang ditugaskan pak Bupati Tangerang standbay ditempat atau tidak, kami akan melaporkan kepada bupati Tangerang, jika tim monitoring mangkir atau tidak melakukan himbauan kepada warga untuk tidak berkerumu." pungkas Retno.