Print this page

Tahun Depan, 77 Desa Di Kabupaten Tangerang Akan Gelar Pilkades Serentak

Tahun Depan, 77 Desa Di Kabupaten Tangerang Akan Gelar Pilkades Serentak

detakbanten.com TIGARAKSA -- 77 Desa di Kabupaten Tangerang pada bulan Juni tahun 2021 akan mengelar Pilkades serentak, dilaksankanya pilkades secara serentak karena masa jabatan pilkades priode 2015 - 2021 akan berakhir pada tanggal 9 juli 2021. Ke 77 desa yang akan menggelar pilkades serentak adalah, desa Ranca Buaya, Mekar Sari, Kutruk, Kresek, Ranca Ilat, Tobat, Sentul, Cikupa, Pasir Gadung, Sukanegara, Cibadak, Bojong, Suradita.

Desa Selapajang, Cisoka, Cibugel, Jeunjing, Caringin, Cibetok, Sidoko, Ranca Gede, Onyam, Pabuaran, Pasir Muncang, Dangdeur, Pasir Gintung, Desa Dangdeur, Pangkat, Pematang, Cisereh, Margasari, Bantar Panjang, Ranca Labuh, Klebet, Bakung, Kronjo, Pasir , Kedung Dalem, Marga Mulia, Mauk Barat, Tanjung Onom, Jatiwaringin, Ketapang, Jenggot, Mekar Baru, Klutuk, Mekar Jaya, Ciakar, Ranca Kelapa, Rajeg, Rajeg Mulia, Jambu Karya, Lembang Sari, Sukamanah, Tanjakan, Tanjakan Mekar, Suka Sari, Badak Anom, Wanakerta, Pasangrahan, Munjul, Sukadiri, Mekar Kondang Buniayu, Bunar, Kubang, Gaga, Kohod, Surya Bahari, Pondok Kelor Jati Mulya, Sangiang, Kampung Besar, Cihuni Malang Nengah,Curug Wetan, Bojong Kamal, Curug Sangereng.

PLT Kabid Pemdes Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemeritahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang OO Sumantri mengatakan, rencananya DPMPD akan menggelar pilkades secara serentak di bulan Juni tahun 2021, tahapan akan dilakukan pada bulan Maret 2021.

" Ada 77 desa di Kabupaten akan menggelar pilkades serentak, sesuai dengan aturan yang ada tahapan akan dimulai pada bulan Maret,terang OO Sumantri.

Secara penganggaran belum dibahas secara detail, karena pembahasan anggatan akan dilakukan pada akhir tahun, rencananya BPD akan melayangkan surat kepada Kepala Desa yan isinya menginformasikan tentang akan berakhirnya masa jabatan kepala desa.

" Kami berharap agar pada pelaksanaan kepala deaa di tahun 2021 berjalan lancar, payung hukum.berupa perbup atau perda akan di diskusikan, apakah ada perubahan atau tidak,"terang OO Sumantri.