Usai menerima laporan, anggota unit Reskrim Polresta Tangerang langsung bergerak, dengan menyamar menjadi pembeli motor, usai bertransaksi pelaku langsung dengan sergap, berikut barang bukti motor Beat warnah putih , yamaha vixion merah satu tas warna hitam , dan kunci leter T.
"Kami sudah menangkap residivis asal Lampung. Dia melakukan aksinya di Jayanti," terang Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin kepada wartawan Selasa (3/10/2017).
Kompol Wiwin menambahkan, pelaku cukup cerdik dan anggota tidak kehilangan akal untuk menangkapnya, berpura-pura sebagai pembeli, usai dipancing, kemudian pelaku langsung menemui anggota dan langsung ditangkap.
"Kami masih memburu dua orang pelaku yang masih buron, satu diantara dua orang adalah penadah asal Pandeglang," tandasnya.