Print this page

Viral di Medsos, Terduga Pelaku Pungli di Dolok Masihul Diamankan Polisi

Viral di Medsos, Terduga Pelaku Pungli di Dolok Masihul Diamankan Polisi

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI — Unggahan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang dan pengusaha di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), viral dan mendapat perhatian polisi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Dolok Masihul bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial M R alias Barong, Sabtu (26/9/2026).

Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, menerangkan bahwa informasi awal diketahui dari unggahan di grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa.

"Dalam unggahan tersebut, dinarasikan adanya keresahan dari sejumlah sopir dan pengusaha angkutan terkait dugaan pungutan liar dengan menyebut nama "Barong"," ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Ia Menjelaskan, mendapat informasi yang viral tersebut, sekitar pukul 08.10 WIB, Kapolsek Dolok Masihul memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi.

Hasil penyelidikan kemudian personel berhasil mengamankan M R alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan dilakukan klarifikasi terkait informasi dugaan pungli yang beredar di media sosial.

Dari hasil klarifikasi, M R mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI-K.SPSI karena surat keputusan (SK) kepengurusannya telah kedaluwarsa.

Dalam proses penanganan tersebut, M R kemudian membuat surat pernyataan. Ia juga membuat video deklarasi yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang maupun mobil box di kawasan Pekan Dolok Masihul.

Adapun pihak yang disebut terdampak dalam informasi tersebut adalah para sopir angkutan barang atau mobil box serta pengusaha yang beraktivitas di wilayah Dolok Masihul.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penanganan dan klarifikasi, yakni satu lembar surat pernyataan dari M R, rekaman video klarifikasi/pernyataan, serta tangkapan layar unggahan media sosial Facebook.

Menurutnya, jajaran Polres Sergai akan terus merespons laporan maupun keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," bilangnya. (ap).

Teks foto: Terduga pelaku pungli diamankan polisi Sergai.