Erick Thohir Laporkan ke Kejagung Terkait Audit Dapen BUMN

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI. Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI.

Detakbanten.com, JAKARTA - Audit dana pensiun (dapen) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah tuntas. Dapen perusahaan BUMN yang bermasalah, rencananya, bakal dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut laporan dugaan penyelewengan dapen seharusnya disampaikan ke Kejaksaan Agung minggu ini. Namun, terkendala waktu antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Maka, Kementerian BUMN dan Kejagung masih berkoordinasi mencari waktu yang tepat. “Lagi nunggu waktu Pak JA sama Pak Erik. Kemarin mau diatur Minggu ini, tapi waktunya belum dapat lagi,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, ada dua perseroan negara yang mencatat dugaan penyelewengan dapen. Erick menginfirmasi sebelumnya. meski ia enggan membeberkan identitas kedua BUMN itu. Erick menyebut, ia akan membawa dugaan korupsi dapen dua BUMN ke Kejagung yang semula ditargetkan Desember 2023. Tapi, karena masih proses audit di BPKP, rencana itu diundur hingga kini.

Tahun 2023, Kementerian BUMN telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun empat perseroan negara ke Kejagung. Keempat perusahaan itu, yakni PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Dari penyelewengan itu, negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya, kemungkinan, nilai kerugian lebih besar usai diproses Kejagung.

 

 

Go to top