Heboh Upah Dokter Umum Rp1.000 Per Pasien, Ini Kata BPJS Kesehatan

Ilustrasi dokter sedang menangani pasien di ruangan. Ilustrasi dokter sedang menangani pasien di ruangan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Sepekan ini, ramai kabar soal dokter umum di Indonesia yang dapat upah Rp1.000 per pasien BPJS. Diketahui, ini diungkap ke publik oleh seorang anggota dari Junior Doctor Network (JDN), dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed.

Tak hanya ke Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kabar ini juga sampai ke telinga Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dalam keterangan media, Ali membantah perihal hitungan upah bayaran dokter umum di Indonesia dihargai Rp1.000 per pasien. Diakuinya itu keliru.

"Itu tidak benar," ujar Ali, dalam video di akun Twitter resmi BPJS Kesehatan, dikutip Detakbanten.com, Jumat (14/4/2023).

Ali mengungkap, membayar pelayanan kesehatan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya klinik, melalui skema pembayaran kapitasi. Kapitasi itu, sambungnya, yakni pembayarannya adalah per peserta.

"Bukan per orang sekali datang. Jadi, per peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan itu," tambahnya.

Ali memaparkan, bila ada satu klinik kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan punya peserta terdaftar 20.000 orang, artinya BPJS Kesehatan membayar dengan skema 20.000 (peserta) dikali Rp10.000. Artinya sekitar Rp200 jutaan.

"Jika yang datang 1.000 orang dalam sebulan, per satu orang itu, BPJS Kesehatan membayar per kunjungan itu sekitar Rp200.000," tambahnya.

Selain itu, kata Ali, untuk meningkatkan layanan di FKTP dan kepuasan dari para klinisi atau tenaga kesehatan, kapitasi akan dinaikkan cukup besar.

 

 

Go to top