Kasus TPPO, Satgas Polri: Tangkap 898 Tersangka, Korban Dijadikan ABK-PSK

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Detakbanten.com, JAKARTA – Sejauh ini, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menangkap 898 orang tersangka TPPO.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni-9 Agustus 2023. "Jumlah tersangka di kasus TPPO sebanyak 898 orang," ujar Ramadhan, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia, hingga kini ada 752 laporan. Dari jumlah itu, pihak Satgas TPPO menyelamatkan 2.287 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Ramadhan mengungkap, modus paling banyak dilakukan tersangka, yakni dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Pekerja migran/ pembantu rumah tangga (PRT) ada 514 orang. ABK sebanyak 9 orang. PSK sebanyak 219 orang. Lalu, eksploitasi anak sebanyak 59 orang," tambah Ramadhan.

 

 

Go to top