Sah! Slamet Edy Purnomo Resmi Anggota BPK 2023-2028

Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (13/6/2023), mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK RI periode 2023-2028. Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (13/6/2023), mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK RI periode 2023-2028.

Detakbanten.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (13/6/2023), mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Slamet menggantikan Agus Joko Pramono yang berakhir masa jabatannya tahun ini.

Slamet terpilih pada rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi XI DPR terhadap 14 calon Anggota BPK RI.

"Sidang dewan yang kami hormati, menanyakan ke sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI untuk hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI, periode 2023-2028 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus atau pimpinan sidang menanyakan persetujuan ke seluruh pimpinan dan anggota di Ruang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang hadir, menjawab setuju. Pimpinan DPR memperkenalkan Slamet dan menyilahkan maju ke podium berfoto bersama.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit melaporkan hasil pembahasan calon anggota BPK RI pada rapat paripurna DPR RI. Sesuai Pasal 14 ayat 1 UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan pertimbangan DPD.

"Menindaklanjuti surat pimpinan DPR RI nomor P/108 tanggal 7 Februari 2023 perihal penugasan untuk membahas berakhirnya masa jabatan satu orang anggota BPK," ujar Dolfie.

Dolfie mengungkap, Komisi XI DPR RI sudah menggelar serangkaian kegiatan untuk memilih anggota BPK yang meliputi beberapa kegiatan.

Pertama, membuka pendaftaran calon anggota BPK dan diumumkan di media cetak nasional. Kedua, 21 Maret 2023, Komisi XI DPR RI, mengesahkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota BPK RI.

Lalu, menyetujui 14 nama calon anggota BPK RI. Tiga, 29 Maret 2023, Komisi XI, melalui pimpinan DPR RI menyampaikan surat ke pimpinan DPD RI untuk minta pertimbangan 14 calon anggota BPK RI.

 

 

Go to top